Dalam
karya sastra, karya sastra terbagi atas
dua jenis atau bentuk, yaitu karya sastra fiksi dan karya sastra nonfiksi.
Karya sastra fiksi merupakan karya sastra yang dibuat oleh seorang penulis
untuk menciptakan dunia khayalan pada pikiran pembaca, atau dapat dikatakan
karya sastra fiksi ini adalah karya sastra khayalan atau tidak nyata walaupun
wujud karya sastranya ada, akan tetapi yang ditekankan adalah isinya. Sedangkan
karya sastra nonfiksi ini merupakan kebalikan dari karya sasta fiksi, yaitu
karya sastra yang diciptakan oleh seorang penulis untuk memberikan sebuah
informasi kepada pembaca melalui tulisannya yang telah melalui tahap validasi
terhadap sumbernya. Kemudian, dari masing-masing jenis atau bentuk karya sastra
masih terbagi lagi menjadi beberapa bagian. Karya sastra fiksi terbagi atas
prosa, puisi, dan drama. Sedangkan karya sastra nonfiksi di antaranya adalah
biografi, autobiografi, esai, dan kritik sastra. Pada kesempatan ini, kami akan
menitik beratkan penjelasan mengenai drama dan isinya.
Berikut
ini adalah pengertian drama menurut para ahli:
1. Drama
adalah suatu karangan dalam prosa atau puisi yang disajikan dalam dialog atau
pantomim, suatu cerita yang mengandung konflik atau kontras seorang tokoh,
terutama sebagai suatu cerita yang diperuntukkan untuk dipentaskan di panggung
dramatik. (Benhart)
2. Drama
adalah proses lakon sebagai tokoh dalam peran, mencontoh, meniru gerak
pembicaraan perseorangan, menggunakan
secara nyata dari perangkat yang dibayangkan, penggunaan pengalaman yang selalu
serta pengetahuan, karakter dan situasi dalam suatu lakuan, dialog, monolog,
guna menghindarkan peristiwa dan rangkaian cerita-cerita tertentu. (Wood dan
Attfield)
3. Drama
merupakan jenis karya sastra yang dibangun oleh unsur intrinsik, satu kesatuan
karya itu membentuk kesatuan atau totalitas. (Erwan Juhara)
4. Drama
adalah bentuk karangan yang berpijak pada dua cabang kesenian, yakni seni
sastra dan seni pentas sehingga drama dibagi dua, yaitu drama dalam bentuk
naskah tertulis dan drama yang dipentaskan. (Seni Handayani dan Wildan)
5. Drama
adalah suatu karya sastra yang bertujuan menggambarkan kehidupan dengan
menampilkan pertikaian/konflik dan emosi lewat adegan dan dialog. (Wahono dan
Rusmiyanto)
Dari
pengertian di atas, dapat disimpulkan pengertian drama adalah sebuah karya
sastra yang dibuat oleh penulis dalam wujud tulisan atau karya sastra tulis
dengan memiliki tujuan dipentaskan dalam sebuah panggung pertunjukan.
Terlepas
dari pengertian di atas, drama juga memiliki struktur. Sebelum memulai menulis
sebuah naskah drama, atau juga dapat kita sebut dengan skenario drama, perlulah
seorang penulis naskah atau skenario drama untuk mengerti dan memahami struktur
dari sebuah drama itu sendiri. Menurut Herman J. Waluyo, struktur naskah drama
meliputi:
a. Plot/alur
Plot atau kerangka
cerita, yaitu jalinan cerita atau kerangka cerita dari awal hingga akhir yang
merupakan jalinan konflik antara dua tokoh atau lebih yang saling berlawanan.
b. Penokohan
Penokohan erat
hubungnnya dengan perwatakan. Penokohan merupakn susunan tokoh-tokoh yang
berperan dalam drama. Tokoh-tokoh itu selajutnya akan dijelaskan keadaan fisik
dan psikisnya sehingga akan memiliki watak atau karakter yang berbeda-beda.
c. Dialog/percakapan
Ciri khas naskah drama
adalah naskah itu berbentuk percakapan atau dialog. Dialog dalam naskah drama
berupa ragam bahasa yang komunikatif sebagai tiruan bahasa sehari-hari bukan
ragam bahasa tulis.
d. Setting
(tempat, waktu, suasana)
Setting disebut juga
latar cerita, yaitu penggambaran waktu, tempat dan suasana terjadinya sebuah
cerita.
e. Tema
(dasar cerita)
Tema merupakan gagasan
pokok yang mendasari sebuah cerita dalam drama. Tema dikembangkan melalui
tokoh-tokoh antagonis dengan perwatakan yang berlawanan sehingga memungkinkan
konflik di antara keduanya.
f. Amanat
atau pesan pengarang
Sadar atau tidak sadar
pengarang naskah drama pasti menyampaikan sebuah pesan tertentu dalam karyanya.
Pesan itu dapat tersirat dan tersurat. Pembaca yang jeli akan mampu mencari
pesan yang terkandung dalam naskah drama. Pesan dapat disampaikan melalui
percakapan antartokoh atau perilaku setiap tokoh.
g. Petunjuk
teknis/teks samping
Dalam naskah drama
diperlukan petunjuk teknis atau teks samping yang sangat diperlukan apabila
naskah drama itu dipentaskan. Petunjuk samping itu berguna untuk petunjuk
teknis tokoh, waktu, suasana, pentas, suara, musik, keluar masuk tokoh, keras
lemahnya dialog, warna suara dan sebagainya.
Struktur naskah
drama menurut Herman J. Waluyo di atas antara lain plot/laur, penokohan,
dialog/percakapan, setting (tempat, waktu dan suasana), tema (dasar cerita),
amanat (pesan pengarang), dan petunjuk teknis/teks samping.
Menurut Muhammad
Rofiuddin, sistematika atau alur sebuah pertunjukan drama yaitu ada beberapa
tahap:
1. Pengenalan
naskah
Tahap ini dilakukan
setelah naskah drama sudah selesai dari tahap perbaikan dan pengesahan dari
penulis dengan mengadakan diskusi bersama calon pemeran dan pihak-pihak yang
terkait dengan pertunjukan pentas drama.
2. Pemilihan
tokoh
Pemilihan tokoh
dilakukan seusai calon pemeran diberikan pengenalan terhadap naskah yang akan
dipentaskan dengan memberinya skenario terlebih dahulu.
3. Penataan
tokoh dalam panggung
Langkah ini dilakukan
setelah tokoh sudah terpilih. Penataan ini ketika tokoh yang memerankan
memasuki area panggung. Biasanya penataan tokoh ini diatur oleh sutradara.
4. Evaluasi
Dilakukan saat pemeran
tokoh sudah mulai lancar dalam penggunaan tata panggung. Evaluasi diarahkan
oleh sutradara, diberitahu kesalahan-kesalahan pemeran kemudian untuk
diperbaiki.
5. Pementasan
Dilakukan saat sudah
benar-benar mantap dalam tata panggung yang kemudian dipertunjukkan di hadapan
khalayak ramai dengan segala aspek pendukung pertunjukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar