Senin, 13 Maret 2017

PENGERTIAN DRAMA



Dalam karya sastra, karya  sastra terbagi atas dua jenis atau bentuk, yaitu karya sastra fiksi dan karya sastra nonfiksi. Karya sastra fiksi merupakan karya sastra yang dibuat oleh seorang penulis untuk menciptakan dunia khayalan pada pikiran pembaca, atau dapat dikatakan karya sastra fiksi ini adalah karya sastra khayalan atau tidak nyata walaupun wujud karya sastranya ada, akan tetapi yang ditekankan adalah isinya. Sedangkan karya sastra nonfiksi ini merupakan kebalikan dari karya sasta fiksi, yaitu karya sastra yang diciptakan oleh seorang penulis untuk memberikan sebuah informasi kepada pembaca melalui tulisannya yang telah melalui tahap validasi terhadap sumbernya. Kemudian, dari masing-masing jenis atau bentuk karya sastra masih terbagi lagi menjadi beberapa bagian. Karya sastra fiksi terbagi atas prosa, puisi, dan drama. Sedangkan karya sastra nonfiksi di antaranya adalah biografi, autobiografi, esai, dan kritik sastra. Pada kesempatan ini, kami akan menitik beratkan penjelasan mengenai drama dan isinya.
Berikut ini adalah pengertian drama menurut para ahli:
1.    Drama adalah suatu karangan dalam prosa atau puisi yang disajikan dalam dialog atau pantomim, suatu cerita yang mengandung konflik atau kontras seorang tokoh, terutama sebagai suatu cerita yang diperuntukkan untuk dipentaskan di panggung dramatik. (Benhart)
2.    Drama adalah proses lakon sebagai tokoh dalam peran, mencontoh, meniru gerak pembicaraan  perseorangan, menggunakan secara nyata dari perangkat yang dibayangkan, penggunaan pengalaman yang selalu serta pengetahuan, karakter dan situasi dalam suatu lakuan, dialog, monolog, guna menghindarkan peristiwa dan rangkaian cerita-cerita tertentu. (Wood dan Attfield)
3.    Drama merupakan jenis karya sastra yang dibangun oleh unsur intrinsik, satu kesatuan karya itu membentuk kesatuan atau totalitas. (Erwan Juhara)
4.    Drama adalah bentuk karangan yang berpijak pada dua cabang kesenian, yakni seni sastra dan seni pentas sehingga drama dibagi dua, yaitu drama dalam bentuk naskah tertulis dan drama yang dipentaskan. (Seni Handayani dan Wildan)
5.    Drama adalah suatu karya sastra yang bertujuan menggambarkan kehidupan dengan menampilkan pertikaian/konflik dan emosi lewat adegan dan dialog. (Wahono dan Rusmiyanto)
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan pengertian drama adalah sebuah karya sastra yang dibuat oleh penulis dalam wujud tulisan atau karya sastra tulis dengan memiliki tujuan dipentaskan dalam sebuah panggung pertunjukan.
Terlepas dari pengertian di atas, drama juga memiliki struktur. Sebelum memulai menulis sebuah naskah drama, atau juga dapat kita sebut dengan skenario drama, perlulah seorang penulis naskah atau skenario drama untuk mengerti dan memahami struktur dari sebuah drama itu sendiri. Menurut Herman J. Waluyo, struktur naskah drama meliputi:
a.       Plot/alur
Plot atau kerangka cerita, yaitu jalinan cerita atau kerangka cerita dari awal hingga akhir yang merupakan jalinan konflik antara dua tokoh atau lebih yang saling berlawanan.
b.      Penokohan
Penokohan erat hubungnnya dengan perwatakan. Penokohan merupakn susunan tokoh-tokoh yang berperan dalam drama. Tokoh-tokoh itu selajutnya akan dijelaskan keadaan fisik dan psikisnya sehingga akan memiliki watak atau karakter yang berbeda-beda.
c.       Dialog/percakapan
Ciri khas naskah drama adalah naskah itu berbentuk percakapan atau dialog. Dialog dalam naskah drama berupa ragam bahasa yang komunikatif sebagai tiruan bahasa sehari-hari bukan ragam bahasa tulis.
d.      Setting (tempat, waktu, suasana)
Setting disebut juga latar cerita, yaitu penggambaran waktu, tempat dan suasana terjadinya sebuah cerita.
e.       Tema (dasar cerita)
Tema merupakan gagasan pokok yang mendasari sebuah cerita dalam drama. Tema dikembangkan melalui tokoh-tokoh antagonis dengan perwatakan yang berlawanan sehingga memungkinkan konflik di antara keduanya.
f.       Amanat atau pesan pengarang
Sadar atau tidak sadar pengarang naskah drama pasti menyampaikan sebuah pesan tertentu dalam karyanya. Pesan itu dapat tersirat dan tersurat. Pembaca yang jeli akan mampu mencari pesan yang terkandung dalam naskah drama. Pesan dapat disampaikan melalui percakapan antartokoh atau perilaku setiap tokoh.
g.      Petunjuk teknis/teks samping
Dalam naskah drama diperlukan petunjuk teknis atau teks samping yang sangat diperlukan apabila naskah drama itu dipentaskan. Petunjuk samping itu berguna untuk petunjuk teknis tokoh, waktu, suasana, pentas, suara, musik, keluar masuk tokoh, keras lemahnya dialog, warna suara dan sebagainya.

Struktur naskah drama menurut Herman J. Waluyo di atas antara lain plot/laur, penokohan, dialog/percakapan, setting (tempat, waktu dan suasana), tema (dasar cerita), amanat (pesan pengarang), dan petunjuk teknis/teks samping.
Menurut Muhammad Rofiuddin, sistematika atau alur sebuah pertunjukan drama yaitu ada beberapa tahap:
1.      Pengenalan naskah
Tahap ini dilakukan setelah naskah drama sudah selesai dari tahap perbaikan dan pengesahan dari penulis dengan mengadakan diskusi bersama calon pemeran dan pihak-pihak yang terkait dengan pertunjukan pentas drama.
2.      Pemilihan tokoh
Pemilihan tokoh dilakukan seusai calon pemeran diberikan pengenalan terhadap naskah yang akan dipentaskan dengan memberinya skenario terlebih dahulu.
3.      Penataan tokoh dalam panggung
Langkah ini dilakukan setelah tokoh sudah terpilih. Penataan ini ketika tokoh yang memerankan memasuki area panggung. Biasanya penataan tokoh ini diatur oleh sutradara.
4.      Evaluasi
Dilakukan saat pemeran tokoh sudah mulai lancar dalam penggunaan tata panggung. Evaluasi diarahkan oleh sutradara, diberitahu kesalahan-kesalahan pemeran kemudian untuk diperbaiki.
5.      Pementasan
Dilakukan saat sudah benar-benar mantap dalam tata panggung yang kemudian dipertunjukkan di hadapan khalayak ramai dengan segala aspek pendukung pertunjukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar